G20
Krisis ekonomi dan keuangan global yang terjadi pada tahun 2007 merupakan dampak dari sistem arsitektur ekonomi dan keuangan internasional yang tidak berimbang terutama dalam hal regulasi sektor keuangan yang kurang accountable. Berawal dari krisis kredit perumahan (subprime mortgage crisis) di AS, lemahnya regulasi keuangan dan tingginya keterikatan sektor keuangan antar negara, khususnya produk derivatif keuangan, menyebabkan menjalarnya krisis negara maju ke negara berkembang lainnya. Efek domino krisis ekonomi tersebut turut menyeret sektor riil dan mengakibatkan terpuruknya perekonomian negara-negara di dunia.
Krisis ekonomi serupa pernah dialami kawasan Asia tahun 1997. Namun, krisis kali ini memiliki pengaruh yang lebih besar sehingga memerlukan penanganan yang lebih menyeluruh dan kerjasama negara-negara di dunia. Krisis ekonomi dan keuangan global telah menghambat proses pembangunan terutama negara Least Developed Countries serta telah menyebabkan kemunduran pencapaian MDGs.
Namun, seiring dengan diberlakukannya berbagai kebijakan untuk menyelamatkan perekonomian oleh pemerintah masing-masing negara, perekonomian global telah mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan awal 2010, walaupun proses recovery diprediksi masih berjalan lambat mengingat sistem finansial yang masih lemah. Proses pemulihan juga tidak akan merata dirasakan per kawasan. Selain itu, terdapat kecenderungan di perekonomian negara maju bahwa perbaikan di sektor finansial kurang sejalan paralel dengan perbaikan di sektor riil dengan salah satu indikator utama yang memprihatinkan adalah semakin meningkatnya angka pengangguran.
Untuk mengatasi krisis tersebut, Pemerintah AS berinisiatif menyelenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi (G20 Summit) bagi para pemimpin/kepala negara G20 yang diadakan di Washington DC tanggal 15 November 2008. Krisis ekonomi global menyadarkan otoritas keuangan dan bank sentral berbagai negara bahwa integrasi sistem keuangan yang semakin erat membutuhkan adanya forum diskusi permanen yang intensif dalam rangka menciptakan stabilitas keuangan global melalui upaya pencegahan dan penyelesaian krisis keuangan internasional. Keanggotaan G20 terdiri dari Kanada, Perancis, Jerman, Itali, Jepang, Inggris, Amerika Serikat, Argentina, Australia, Brazil, Cina, India, Indonesia, Meksiko, Korea Selatan, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, dan Turki.
Peran Indonesia dalam setiap KTT G20 senantiasa memajukan kepentingan negara berkembang dan menjaga terciptanya sistem perekonomian global yang inklusif dan berkelanjutan (antara lain: usulan pembentukan global expenditure support fund, menghindari pembahasan exit strategy paket stimulus fiskal yang dapat merugikan negara berkembang, dan mendorong tercapainya konsensus selaku bridge builder). Lebih lanjut peran tersebut antara lain:
a. Indonesia dapat mengedepankan pendekatan konstruktif dalam pembahasan isu di G20.
b. Semangat G20 yang mendorong equlity, trust building dan berorentasi solusi menjadikan forum G20 menjadi forum yang demokratis di mana semua negara mempunyai kesempatan untuk speaking on equal footing dengan negara manapun. Indonesia perlu terus menjaga karakteristik dasar G20 tersebut dari desakan dominasi ataupun pengerasan sikap/posisi dari negara-negara anggota G20.
c. Pergeseran posisi Indonesia dari negara low income countries menjadi negara middle income countries serta dari negara penerima bantuan menjadi negara penerima sekaligus negara donor, membutuhkan penyesuaian profile Indonesia di dunia luar. Untuk itu, peran aktif Indonesia di G20 menjadi penting karena G20 dapat dijadikan sebagai wadah untuk instrumen politik luar negeri RI mendukung upaya Indonesia menjadi negara maju pada tahun 2025.
d. Mengingat Indonesia mempunyai cukup banyak success stories dalam program pembangunan, partisipasi Indonesia dalam G20 dapat digunakan untuk mengedepankan pengalaman Indonesia sebagai kontribusi global Indonesia dalam pembahasan forum G20. Pada KTT Pittsburgh, misalnya, Indonesia menjadi contoh sukses pengalihan subsidi BBM tidak langsung menjadi subsidi langsung (program BLT). Indonesia dapat bekerjasama dengan Bank Dunia dan OECD untuk mengangkat berbagai success stories Indonesia.
Selama berlangsungnya krisis ekonomi global, secara umum kawasan Asia menunjukkan ketahanan yang lebih baik. Beberapa negara berkembang di kawasan ini bahkan tetap dapat mempertahankan tingkat pertumbuhan ekonomi pada tingkat moderat yang kemudian menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi global. Untuk itu, Indonesia bersama-sama negara di kawasan Asia Pasifik, perlu terus mendorong peran penting kawasan dalam proses recovery dan pertumbuhan ekonomi global.
KTT G20 terakhir diadakan di Seoul, Korea Selatan, tanggal 11-12 November 2010. Para Leaders berhasil menyepakati G20 Seoul Summit Leaders’ Declaration serta Seoul Summit Document yang berisi Seoul Action Plan serta 3 tiga annexes (Seoul Development Consensus for Shared Growth; Multi-Year Action Plan on Development; Anti-Corruption Action Plan). Sebagai dokumen pendukung juga disertakan Policy Commitments by G20 Members sebagai bagian pencapaian G20 Framework for Strong, Sustainable and Balanced Growth
KTT G20 selanjutnya akan diadakan pada tanggal 3-4 November 2011 di Cannes, Perancis, dengan tiga isu utama yang meliputi:
1) international monetary reform;
2) reducing excessive volatility;
3) improving global governance (institutions and standards).
Sedang prioritas yang dibangun dari keketuaan Korea Selatan pada tahun 2010:
1) Framework for Strong, Sustainable and Balanced Growth;
2) financial regulatory reform;
3) development. Perhatian khusus akan diberikan pada isu food security, infrastructure, private sector development, financial inclusion and inclusive growth.


0 komentar:
Posting Komentar