HUBUNGAN BILATERAL INDONESIA-INDIA DI BIDANG PERTANIAN
I. LATAR BELAKANG
Dasar hubungan kerjasama teknik bidang pertanian antara Republik Indonei-India adalah :
Memorandum of Understanding on Agricultural Cooperation (MOU), yang ditandatangani oleh Menteri Muda Pertanian Dr. Syarifuddin Baharsyah dan Minister of State in the Minister of Agriculture H.E. Mr. Rama Chandran tanggal 201 Februari 1992. Catatan MOU, berdasarkan artikel IX MOU, maka perjanjian tersebut sudah berakhir pada tanggal 20 Februari 1999 (5 tahun secara otomatis perpanjangan).
Sebagai tindak lanjut dari MOU tersebut telah diadakan SOM (Senior Official Meeting) ke I di Jakarta tanggal 19-21 Januari 1995. Dimana komponen-komponen kerjasama yang tertuang dalam MOU article I antara lain pertukaran tenaga ahli, kerjasama penelitian, study visit, joint venture, pertukaran germ plasm dan lain-lain yang dituangkan dalam action plan.
Dalam kerjasama tersebut disepakati mekanisasi pelaksanaan mengacu kepada struktur :
"Working Group" (antara lain : fisheries, horticulture, dll)
"Senior Official Meeting"
"Ministrial Meeting (bersidang 1 X dalam setahun bergantian di Indonesia dan India)
II. REALISASI KERJASAMA DAN HAMBATAN-HAMBATANNYA
Dalam mewujudkan pelaksanaan kerjasama bilateral bidang pertanian Indonesia-India masih mengalami beberapa kendala, antara lain :
1. Berdasarkan Article IV MOU menyebutkan bahwa "Sending Party" akan membayarkan sendiri ticket dan transportasi, sedangkan "Receiving Party" menanggung semua biaya yang dikeluarkan selama program kerjasama berlangsung. Hal ini tergantung dari ketersediaan dana masing-masing pihak
2. Dilihat dari struktur penganggaran di Indonesia hal tersebut belum pernah disetujui "BAPPENAS" dan Departemen Keuangan" dalam penyediaan anggaran rutin (APBN) untuk "Roundtrip Ticket" bagi pejabat Indonesia maupun menyiapkan anggaran bagi penerimaan tamu dari luar negeri.
3. Mengingat periode waktu MOU telah berakhir pada tanggal 20 Februari 1995 (5 tahun + 2 tahun) maka diusulkan perlu amandement MOU khususnya article IV dan pembatasan ruang kerjasama article I.
4. Peluang Pembahasan Kerjasama dan Solusii Pemecahannya adalah:
a. Sesuai resipokal pelaksanaan kerjasama bilateral, maka SOM ke I dilaksanakan di Indonesia pada tanggal 19-21 Januari 1995, dan sesuai dengan kesepakatan SOM, maka sidang Ministerial Meeting akan dilaksanakan di India.
b. Mengingat point 4 tersebut diatas, yang secara teknis cukup berat bagi Indonesia sehingga sampai saat ini Ministerial Meeting belum terlaksana.
c. Untuk itu kemungkinan melakukan amandement dan addendum dari MOU 1992 dapat saja diusulkan.
Mengingat keuangan kedua negara sangat terbatas dalam mendanai program ini, maka satu-satunya solusi adalah mencarikan sumber pendanaan pihak ke II (donor).
Untuk merealisasikan kerjasama bilateral Indonesia-India di bidang pertanian, pada tanggal 11 Januari 2001, di Jakarta, telah ditandatangani "Work Plan Under Memorandum of Understanding Between The Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of India on Agricultural Cooperation", yang masing-masing dilakukan oleh Mr. Nelson P. Hutabarat, Sekretaris Jenderal Dep. Pertanian (mewakili pihak Indonesia) dan Mr. Bhaskar Barua, Sekretaris Departemen Kerjasama Pertanian (mewakili pihak India).
Didalam "Work Plan" tersebut telah disepakati kerjasama di bidang pertanian kedua negara (Indonesia-India), secara lengkap masing-masing sebagai berikut :
i. Government of India to offer to Government of Indonesia :
(A). Wheat (Gandum)
1. Supply of varieties by the Directorate of Wheat Research (DWR) fortesting in Indonesia for their suitability;
2. Training of two Experts of Indonesia for 10 days in India by the DWR in variety testing & evaluation;
3. Training on Seed Production techniques by DWR and State Farms Corporation of India (SFCI) for two Indonesians for two months in India during crop flowering period;
4. Production technology in Wheat by sending two Indian Experts for 5-6 months to Indonesia for raising/testing wheat crop under their conditions;
(B). Soybean (Kedele)
1. Supply of Soybean varieties to Indonesia for their suitability by National Research Center for Soybean (NRCS);
2. Training to two Indonesians in India for two months in the production of seed by NRCS/SFCI;
1. Exchange of experts from India to Indonesia and vice-versa for 10 days on the study for production technology;
(C). Sugarcane (Gula tebu)
1. Supply of varieties to Indonesia for their suitability;
2. Training on variety testing, clean seed production through tissue culture by Sugarcane Breeding Institute to two experts from Indonesia in India for two months;
3. Exchange of experts on production technology, machinery etc. by sending two experts from India to Indonesia and vice-versa is for 10 days;
4. Training on harvesting and processing of sugarcane in sugar mills including functioning of co-operative mills and use of by-products by the Central Institute of Sugarcane Research and Directorate of Sugarcane Development to two Indonesians for 10 days;
(D). Pond, Reservoir and Ground Water Recharge
3. Training on watershed development in India including visit to model watershed for 15 days by Central Soil and Water Conservation Research and Training Institute;
4. Training of four Indonesians in India for 10 days on the efficient utilization of water through micro-irrigation system like sprinkler, drip irrigation;
5. Consultancy in implementation og minor irrigation projects in Indonesia;
(E). Agriculture Management
Training of two Indonesian experts for 10 days in India on Agriculture Management by National Institute of Agricultural Extention Management (NAARM);
(F). Production and use of Hybrid Seeds of Rice and Maize
On the request made by the Government of Indonesia for specific information about availability of hybrids and maize both in public and private sector, the required information will be collected and communicated;
ii. Government of Indonesia to offer to Government of India :
1. Supply of varieties of paddy, maize, soybean and sugarcane for their suitability;
2. OIL PALM TECHNOLOGY AND COCONUT PROCESSING,Training of two Indian experts in Indonesia each for Oil Palm technology and Coconut Processing for 10 days;
3. RICE CULTIVATION INCLUDING INTEGRATED PEST MANAGEMENT (IPM), Training of two Indian experts in Indonesia for three months;
4. ACID SOIL MANAGEMENT. Exchange visit of two experts from India to Indonesia and vice-versa for 10 days on acid-soil management and suggest remedial measures for the management of acid-soil;
5. EXCHANGE OF EXPERTS MENTIONED AGAINST SERIAL NUMBER 1 OF THE WORK PLAN, The items mentioned against Serial Number B (iii) and C (iii), in respect of para 1 of the Work Plan;
iii. The Contracting Parties may by mutual consent, add to, amend or delete any provision of the Work Plan;
iv. The sending Contracting Party will bear the cost of air transport and the receiving Contracting Party will provide local hospitality for persons deputed under the Work Plan as per the financial arrangements indicated in Article IV of the MOU;
v. For accomplishing the exchange of visits, the sending Contracting Party shall inform the receiving Contracting Party at least 90 days in advance of the proposed visits. The receiving Contarcting Party shall inform the sending Contracting Party not later than 60 days after receipt of notice of the visit, its decision on acceptance of the nominees;
vi. The Work Plan shall take effect upon signing and shall remain in force up to December 31, 2002 unless sooner terminated, modified or extended by mutual agreement;
III. PELUANG KERJASAMA
India memiliki pasar yang besar, sumber alam yang kaya, sumber daya manusia yang memiliki keahlian, teknologi yang maju dan kelas menengah yang cukup besar.
3.1. Kerjasama Teknik
Sejak ditandatanganinya Memorandum of Understanding on Agricultural Cooperation tanggal 20 Pebruari 1992 telah diadakan Senior Official Meeting (SOM) ke-1 di Jakarta pada tanggal 19 – 21 Januari 1995. Pertemuan ini merupakan upaya untuk melakukan pertukaran tenaga ahli, kerjasama penelitian, study visit, joint venture dan pertukaran plasma nutfah (germ plasm).
Kerjasama teknik ini diperkuat dengan penandatanganan “Work Plan” di bawah MOU tersebut pada tanggal 11 Januari 2001 untuk tahun 2001/2002.
Dasar kerjasama teknik di atas, menunjukkan keseriusan dan keinginan kedua belah pihak untuk saling mengambil manfaat. Indonesia sangat berpeluang untuk lebih mengupayakan terjadinya transfer teknologi dan informasi dalam budidaya tanaman tropik (khususnya lahan kering), farming system, community development, water management, data base system dan genetic engineering. Hal ini mengingat India memiliki banyak tenaga ahli yang bekerja profesional di bidang pertanian pada organisasi-organisasi internasional.
Kerjasama teknik ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan promosi dan pemasaran produk pertanian Indonesia ke India, khususnya kacang mete, buah-buahan, kopi, the, cokelat dan rempah-rempah (khususnya lada). Selain itu diharapkan kerjasama ini dapat dimanfaatkan dalam membangun industri alat mekanisasi pertanian di Indonesia; mengingat India mempunyai kelebihan dalam penguasaan teknologi logam dan peralatan berat. India diharapkan juga dapat membantu “reconditioning” industri gula Indonesia, dan dalam tahap berikutnya untuk komoditas kedelai dan kapas.
3.2. Kerjasama Perdagangan dan Investasi
Neraca perdagangan kedua negara menunjukkan peningkatan dan surplus bagi Indonesia dalam lima tahun terakhir (1995 – 2000). Komoditas pertanian Indonesia yang memanfaatkan pasar India adalah buah-buahan dan kacang-kacangan (US $ 39,631,993), kopi (US $ 1,929,472), teh (US $ 6,557,033), lada (US $9,261,541) dan makanan ternak (US $3,629,310).
Ekspor Indonesia diharapkan terus mengalami peningkatan pada masa mendatang, mengingat India merupakan pasar baru untuk produk pertanian. Indonesia perlu meningkatkan promosi dagang, kunjungan dagang, mendorong terjadinya “joint venture” dan menarik investasi teknologi dari India. Selain itu perlu dibangun sistem perdagangan kedua negara dengan “counter trade”. Indonesia dapat memanfaatkan keunggulan India dalam komoditas kedelai dan beras.
Kedua negara merupakan penghasil dan pengekspor komoditas pertanian yang sama. Kerjasama bilateral kedua negara diarahkan untuk membangun promosi dan pasar perdagangan internasional bersama agar didapat keuntungan yang maksimal. Sebagai contoh adanya arah kebijakan yang sama dalam mempertahankan harga pasar kopi dunia.
Guna mengatasi keengganan (reluctant) di kalangan pengusaha Indonesia untuk mengadakan kontak dagang/investasi dengan pengusaha India, pihak pemerintah kedua negara perlu memfasilitasi swasta dalam bentuk jaminan pemerintah kedua negara, menyertakannya dalam pertemuan-pertemuan bilateral, menyelenggarakan pameran dagang bersama dan adanya memorandum kesepakatan bersama (MOU) antar KADIN Indonesia dan India. Selain itu kedua negara perlu menetapkan kemudahan peraturan ekspor-impor pada berbagai komoditas.
Dalam membangun kerjasama bilateral, Indonesia diupayakan dapat memanfaatkan peluang kerjasama untuk menarik investasi bidang pertanian dari negara partner. Investasi asing di Indonesia dijamin dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1967 dan investasi sektor pertanian diatur dengan Keputusan Presiden No. 118 Tahun 2000.
Investasi asing sektor pertanian dan industri makanan yang telah disetujui Pemerintah Indonesia secara umum mengalami peningkatan dan berfluktuasi dari tahun 1996 s/d 2000. Besarnya perkembangan investasi yang telah disetujui BKPM dapat dilihat pada Tabel berikut:
Tabel 1. Perkembangan Investasi Sektor Pertanian dan Industri Makanan Tahun 1996-2000 Yang Telah Disetujui BKPM.
(US$ Million)
| Tahun | Sektor Pertanian | Industri Makanan | |||
| | Tanaman Pangan | Peternakan | Perkebunan | Perikanan | |
| 1996 | 52,2 | 86,0 | 1.168,1 | 79,8 | 691,4 |
| 1997 | 234,4 | 1,8 | 200,4 | 27,1 | 572,8 |
| 1998 | 224,4 | 15,4 | 725,4 | 33,0 | 342,0 |
| 1999 | 80,6 | 48,3 | 283,8 | 69,7 | 680,9 |
| 2000 | 311,3 | 18,4 | 59,1 | 49,5 | 701,0 |
Kerjasama bilateral bidang pertanian pada masa mendatang diharapkan dapat memanfaatkan peluang investasi asing di Indonesia, baik untuk tanaman pangan, hortikultura, peternakan dan perkebunan. Adapun jenis komoditas, bidang investasi dan lokasi yang dapat dipromosikan secara bilateral dalam menarik investasi asing tersebut dapat dilihat pada Tabel Lampiran 3.
3.3. Pembukaan Kantor Atase Pertanian
Pengaruh India dalam forum internasional bidang pertanian, besarnya peluang pasar produk pertanian dan kedekatan akses terhadap negara-negara Asia Selatan dan Tengah, perlu dimanfaatkan Indonesia untuk membangun kerjasama internasional bidang pertanian dan pasar produk pertanian sekaligus menempatkan posisi tawar diplomasi Indonesia lebih baik di mata negara lain.
Guna meningkatkan meningkatkan transfer teknologi, promosi perdagangan, investasi dan hubungan diplomasi internasional bidang pertanian perlu adanya Kantor Perwakilan/Atase Pertanian di New Delhi-India.
IV. UPAYA PENINGKATAN KERJASAMA BILATERAL DIBIDANG PERTANIAN.
A. KUNJUNGAN DALAM RANGKA “BILATERAL TALK/MEETING”
Kunjungan Menteri Pertanian RI ke New Delhi, India, tanggal 13 - 16 Mei 2002
Sebelum menghadiri Konferensi FAO Regional Wilayah Asia-Pasifik di Katmandu, Nepal, Menteri Pertanian melakukan kunjungan kerja ke India dengan mengikutsertakan pihak swasta untuk memenuhi undangan Mr. Ajit Singh, Menteri Pertanian India. Kunjungan kerja tersebut berlangsung pada tanggal 13 - 15 Mei 2002 dengan tujuan untuk meningkatkan kerjasama bilateral di bidang pertanian.
Pada kesempatan tersebut, berlangsung pertemuan dengan Menteri Pertanian India, Mr. Ajit Singh dan Minister of State for Agriculture Mr. Hukumdeo Narayan Yadav. Acara lain adalah mengunjungi beberapa Lembaga Penelitian Pertanian yang merupakan salah satu kunci keberhasilan India dalam pembangunan pertaniannya.
V. Profil negara Republik India.
n Negara Republik India merupakan negara UNI terbagi atas 28 negara bagian yang masing-masing diperintah oleh Chief Minister (dari Partai yang memenangkan Pemilu) dan Gubernur yang dipilih pemerintah pusat.
n Jumlah penduduk India, 1.027.015.247 (berdasarkan sensus penduduk Mei 2001), selama 10 tahun (1991-2001). Penduduk India bertambah 181 juta. Rata-rata pertumbuhan 1,71 % per tahun. Tiga kota terpadat adalah Calcutta, Chenai dan Mumbai. Rata-rata harapan hidup 63 tahun.
n Indikator Ekonomi, pertumbuhan ekonomi 2001-2002 : 5,4% pertahun. Pendapatan per kapita sekitar US $ 450 (data Bank Dunia), pertumbuhan rata-rata per tahun sektor pertanian 2,1 %, Industri 4,5%. Cadangan devisa sampai dengan akhir tahun Januari 2002 : US $ 46,561 milyar, Nilai tukar terhadap US $ pada Januari 2002 adalah Rs.48,33 (Maret 2001 : Rs. 46,62). FDI yang mendapat persetujuan 1991 s/d 2001 sekitar US $ 72,98 milyar. FDI yang direalisir US $ 26,89 milyar (36,85 %), hutang luar negeri s/d akhir Maret 2001 mencapai US $ 100,3 milyar (akhir Maret 2000 : US $ 98,2 milyar) perbandingan dengan GDP 22,3 %; DSR : 17,1 %; dan jumlah hutang jangka pendek 3,5 %. Tahun 2000 – 2001 ekspor mencapai US $ 50,536 milyar (meningkat 9,2 %).
n Defisit perdagangan US $ 5,976 milyar (turun 53,49 %), data-data lainnya 2001 – 2002 : Produksi pangan : 209,2 juta ton (2000 – 2001 : 195,9 juta ton).
n Upaya peningkatan hubungan Bilateral Indonesia – India ditandai dengan kunjungan Presiden K.H. Abdurrahman Wahid ke India pada bulan Pebruari 2000, kemudian kunjungan Perdana Menteri India A.B. Vajpayee pada bulan Januari 2001, beberapa kesepakatan Kerjasama Bilateral ditandatangani termasuk Work Plan kerjasama bidang pertanian tahun 2000 – 2002. Peristiwa penting lain adalah kunjungan Presiden Wegawati Soekarno Putri ke India pada tanggal 1 – 5 April 2002. Peningkatan hubungan kedua negara ditandai pula dengan penandatanganan 12 (dua belas) MoU termasuk kerjasama antar swasta kedua negara. Presiden RI dan pejabat India selalu bicara keinginan untuk mengkongkritkan kerjasama bilateral berdasarkan kedekatan hubungan social budaya, sejarah, politik dan geografis.
n Selama tahun fiskal 2000 – 2001 India secara intensif melakukan reformasi ekonomi yang meliputi sektor jasa khususnya teknologi informasi; perdagangan luar dan dalam negeri; sektor keuangan; serta sektor pariwisata. Dalam sektor IT pemerintah membentuk pokja agar dapat menangani dengan cepat reformasi sektor IT. Pemerintah sangat memperhatikan aspirasi kelompok-kelopok dalam masyarakat yang tidak menghendaki liberalisasi ekonomi India terlalu cepat dan tanpa batas. Dengan demikian, kebijaksanaan liberalisasi ekonomi dilaksanakan dengan sangat hati-hati.
n Dalam bidang perdagangan Pemerintah India sering menuduh negara-negara berkembang (termasuk Indonesia) melakukan Dumping dalam usahanya melindungi industri dalam negeri. Demikian pula mekanisme penghitungan pajak impor masih berbelit-belit, sering berubah dan tidak seragam antara negara-negara bagian serta cenderung menghasilkan total bea masuk akhir yang tinggi.
n Kekuatan ekonomi India adalah pondasi ekonomi yang kuat, relatif terisolasi dari ekonomi dunia, sektor pertanian yang berdaya tahan tinggi dan mempunyai tenaga kerja yang terdidik dan terampil yang sangat banyak. Perekonomian India mempunyai kesempatan luas pada industri yang berbasiskan IPTEK, sektor jasa dan pertanian.
VI. Perdagangan dengan Indonesia.
Dalam tahun 2000 (Januari - September) total perdagangan dari kedua negara tercatat sebesar US $ 1.072,35 juta, dalam periode yang sama tahun 2001 turun menjadi US $ 964,46 juta (turun sekitar 10.06%). Selanjutnya bila dilihat dari segi neraca perdagangan kedua negara, dalam periode 5 tahun terakhir terlihat defisit perdagangan selalu pada pihak India sebagai akibat terjadinya peningkatan impor yang selalu lebih besar dari peningkatan ekspor.
Komoditi impor dari Indonesia ke India antara lain batubara, briket, CPO, karet mentah dan sintetis, barang-barang kayu dan produk kayu, kimia anorganik, kopi, teh, coklat, rempah-rempah, serat textil, pulp dan kertas serta minyak dan lemak nabati, dll.
Komoditi ekspor utama India ke Indonesia terdiri dari grount nut, Oil Meal, inorganic/organic/agrochemical, pelastik, machinery instruments, transport equipment, iron & steel, cotton yarn, drugs, pharmaceutical, processed fruit & juices, dll.
VII. Kebijakan Nasional di Sektor Pertanian
Kebijakan Nasional Pertanian telah diumumkan Pemerintah India pada bulan Juli 2000. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mengaktualisasikan potensi besar yang belum tergarap dari sektor pertanian India. Kebijakan tersebut antara lain mengindikasikan situasi ketidakcukupan modal, kurangnya dukungan infrastruktur, pola pertumbuhan budidaya India yang belum merata dan gambaran pertanian sebagai suatu profesi yang tidak menjanjikan.
Dalam konteks integrasi perdagangan produk pertanian dalam sistem global, tindakan korektif yang segera, perlu diambil dengan cara membentuk ekonomi pertanian untuk menjamin ketersediaan pangan dan nutrisi bagi jutaan penduduk India dan untuk memproduksi bahan-bahan mentah untuk mendukung perluasan industri dan surplus untuk ekspor.
Suatu sistem penghargaan yang merata dan adil bagi masyarakat pertanian terhadap pelayanan yang mereka berikan akan menjadi suatu reformasi yang paling penting dalam sektor pertanian.
Dalam kurun waktu dua dekade yang akan datang, pencapaian yang diharapkan dari kebijakan tersebut adalah :
1. Laju pertumbuhan pertahun sektor pertanian diatas 4 %.
2. Pertumbuhan yang didasarkan atas efisiensi dalam pemakaian sumber daya serta kelestarian tanah, air dan keragaman biologi.
3. Pemerataan pertumbuhan.
4. Pertumbuhan yang dikendalikan oleh permintaan.
5. Pertumbuhan yang berkelanjutan secara teknologi, lingkungan dan ekonomi.
Untuk mencapai tujuan-tujuan diatas, diharapkan bahwa kebijakan tersebut akan memperoleh dukungan penuh dari semua komponen masyarakat dan diharapkan akan membawa pada perkembangan sektor pertanian yang berkelanjutan.
Dalam Kebijakan Nasional untuk Pertanian dicakup dan diuraikan pula :
i. Sustainable Agriculture
ii. Food and Nutritional Security
iii. Generation and Transfer of Technology
iv. Inputs Management
v. Incentives for Agriculture
vi. Investments in Agriculture
vii. Institutional Structure
viii. Risk Management
ix. Management Reforms
VIII. SKILAS MENGENAI STRUKTUR KEMENTERIAN PERTANIAN INDIA
Sebagai gambaran struktur organisasi Kementrian Pertanian adalah sebagai berikut :
Dibawah Kementrian Pertanian di tingkat pusat (Ministry of Agriculture, Government of India) terdapat 3 (tiga) departemen yang masing-masing dikepalai oleh seorang Secretary, yaitu Department of Agriculture and Cooperation; Department of Agricultural Research and Education; dan Department of Animal Husbandry and Dairying.
Secretary Department of Agricultural Research and Education juga merangkap sebagai Director General of Indian Council of Agricultural Research (ICAR) yang merupakan umbrella seluruh lembaga litbang pertanian lembaga pendidikan pertanian pemerintah.
Secretary Department of Agriculture and Cooperation bertindak pula sebagai Principal Adviser Menteri Pertanian dalam semua hal yang berkaitan dengan kebijakan dan administrasi. Dibawah departemen ini terdapat pula suatu komisi yang berperan penting yaitu Commission for Agricultural Cost and Prices (CACP).
Masing-masing negara bagian (state) memiliki State Minister (dari partai yang menang) dengan struktur yang disesuaikan dengan state masing-masing.
IX. Pokok-pokok hasil kunjungan kerja Menteri Pertanian
Dalam acara kunjungan kerja ke India, Menteri Pertanian bertemu dengan Menteri Pertanian India, Mr. Ajit Singh, Perwakilan APEDA (Agricultural and Food Product Export Development Authority) dan berkesempatan melakukan kunjungan ke beberapa lembaga penelitian dan pengembangan pertanian India yaitu Lembaga Penelitian Pertanian India di New Delhi, Lembaga Penelitian Gandum dan Lembaga Penelitian Susu Nasional di Karnal. Lembaga-lembaga penelitian ini berada dibawah ICAR, Kementrian Pertanian India.
Bahwa dalam rangka peningkatan produksi pertanian secara nasional, India terus berupaya memperluas areal tanam baik melalui pemanfaatan arel yang berpotensi untuk dijadikan lahan pertanian maupun peningkatan intensitas tanam. Upaya tersebut merupakan salah satu bentuk “Politcal Will” pemerintah yang diimplementasikan dalam bentuk pembangunan sarana-sarana publik yang dapat mendukung produksi pertanian.
Dalam rangka mendukung produksi berbagai komoditas pertanian, maka program pembibitan berperan penting dan dijadikan salah satu aspek utama dalam pembangunan pertanian di India. Program pembibitan tersebut meliputi dua aspek pokok, yaitu : (a) Identifikasi dan koleksi plasma nuftah baik yang berasal dari dalam maupun luar India, dan (b) Rekayasa genetika dan pemuliaan untuk menghasilkan bibit secara spesifik wilayah (agroekologi). Program ini menjadi agenda utama berbagai lembaga penelitian di India, khususnya yang berkaitan dengan komoditas pangan.
Lembaga-lembaga penelitian di India bersifat sangat fleksibel baik dalam struktur organisasi maupun pola penelitian. Mereka membuat struktur organisasi penelitian atas dasar aspek apa yang perlu didukung untuk mensukseskan pembangunan pertanian India. Sebagai contoh, karena program pemenuhan kebutuhan pangan berupa gandum merupakan sasaran utama pembangunan pertanian, maka lembaga penelitian gandum menduduki hierarki yang cukup tinggi dalam struktur organisasi penelitian (setara eselon II di Indonesia). Demikian pula dengan lembaga penelitian susu.
Dalam rangka menghadapi perdagangan bebas dunia, khususnya dalam perdagangan bahan pangan, India lebih memilih strategi pemenuhan kebutuhan pangan yang berasal dari dalam sendiri. Hal ini terlihat jelas dari program jangka panjang pertanian India (proyeksi 10 tahun ke depan) yang lebih terfokus pada pemenuhan kebutuhan pangan penduduknya. Target tersebut mendapat dukungan penuh pemerintah yang tercermin dari posisi penting kementerian pertanian dalam struktur kabinet di India.
Dari peninjauan ke beberapa lembaga penelitian dan pengembangan pertanian India, diperoleh gambaran tentang kemajuan inovasi teknologi pertanian yang didukung oleh adanya investasi yang nyata dibidang perangkat lunak dan perangkat keras. Lembaga-lembaga penelitian dan pengembangan pertanian tersebut berada dalam manajemen dan pembinaan dari “Indian Council for Agriculture Research (ICAR)” dalam lingkup Kementerian Pertanian India.
Keberhasilan India dalam pengorganisasian lembaga penelitian pertanian merupakan bahan perbandingan bagi Indonesia. Keterkaitan antara riset, edukasi dan penyuluhan yang kuat mempercepat proses adopsi teknologi oleh para petani. Proses adopsi teknologi pertanian tersebut sangat difasilitasi oleh pemerintah antara lain melalui penyediaan insentif bagi petani, penyediaan sarana pertanian, pengembangan infrastruktur dan transpor serta penyediaan sistem pergudangan bagi produk yang dihasilkan para petani.
Pemerintah India memberikan perhatian besar untuk pengembangan sub sektor persusuan yang dikenal dengan “white revolution”. India adalah negara produsen susu terbesar dunia, selama tahun 2000 – 2001 India menghasilkan 81 juta ton susu. Pada kesempatan mengunjungi komplek lembaga penelitian dan pendidikan pengembangan susu di Karnal, Menteri Pertanian terkesan dengan fasilitas yang dimiliki lembaga tersebut dan biaya pendidikan yang relatif murah sehingga dapat dijadikan salah satu alternatif tujuan dan tempat pendidikan bagi Kepala Sekolah Pertanian dari Indonesia.
Berkaitan dengan kebijakan India mengenai biotechnology, diperoleh penjelasan bahwa India telah mulai merancang pengembangan biotechnology sejak 14 tahun yang lalu. Kebijakan India terhadap biotek adalah terbuka untuk transgenic dan mempelajarinya case-by-case, biotechnology berada dibawah Kementerian Science dan Technology.
Dalam pertemuan dengan Menteri Pertanian India diperoleh kesamaan pandangan tentang perlunya peningkatan peran pihak swasta dalam kerjasama bilateral di bidang pertanian. Langkah yang ditempuh adalah dengan memberikan dukungan dalam peningkatan perdagangan yang selanjutnya diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap kegiatan kerjasama bilateral, antara lain untuk pendidikan, pelatihan dan penelitian, dimana pada hakekatnya akan mendukung kepentingan pihak swasta yang bersangkutan.
Berkaitan dengan kerjasama di forum multilateral, telah dibahas perlunya dijalin kerjasama yang lebih erat diantara Indonesia, China dan India, yaitu mengingat posisinya tidak hanya sebagai negara eksportir tetapi juga memiliki potensi pasar yang sangat besar. Apalagi kerjasama tiga negara ini dapat ditingkatkan, diharapkan mampu memperkuat posisi di forum multilateral.
Dalam kesempatan menerima pejabat dari APEDA diutarakan bahwa pihak India berkeinginan untuk mengekspor daging ke Indonesia. Secara lugas Menteri Pertanian mengatakan bahwa Indonesia konsisiten dan harus menjaga statusnya sebagai negara yang bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Mengingat status India belum bebas PMK permintaan tersebut belum dapat dipenuhi Indonesia. Dengan kendala tersebut, pihak Indonesia mengusulkan agar India mengalihkan ke komoditas lain yang berpotensi di ekspor ke Indonesia seperti gandum. Selanjutnya pihak Indonesia mengusulkan juga agar India berupaya keras untuk memperoleh status sebagai negara bebas FMD dan belajar dari pengalaman Indonesia.
Dalam kesempatan kunjungan kerja ini, Menteri Pertanian dan Duta Besar RI menyaksikan penandatanganan naskah kesepakatan antara swasta kedua negara yaitu P.T RUTAN dan Triveni Engineering & Industries Ltd dalam hal “Establishment Mutually Beneficial Long Term Relationship in the field of Steam/Gas Turbines and Sugar Plant and Machinery”.
Disamping itu dilakukan pula penjajagan kerjasama mengenai aplikasi teknologi informasi dalam pengembangan agribisnis, antara National Institute for Information Technology (NIIT) India dengan DEL Foundation, suatu Lembaga Pendidikan Informatika di Sumatra Utara.
Menteri Pertanian berkesempatan pula diwawancarai oleh media masa (cetak dan elektronik) pada waktu kunjungan ke Karnal. Menteri Pertanian menjelaskan kunjungan kerja tersebut antara lain adalah upaya peningkatan kerjasama bilateral di sektor pertanian sebagai tindak lanjut kunjungan kenegaraan Presiden RI ke India April 2002 yang lalu. Dalam wawancara ditanyakan pula antara lain kemungkinan pengembangan kelapa sawit di India yang dalam hal ini dijelaskan oleh Menteri Pertanian terbukanya peluang tersebut dimana Indonesia dapat mensuplai bibit, teknologi dan tenaga ahli.
X. LANGKAH-LANGKAH TINDAK LANJUT
Kunjungan Kerja Menteri Pertanian ke India dapat diartikan pula sebagai tindak lanjut setelah kunjungan kenegaraan Presiden RI ke India, April 2002. Acara yang diliput dalam kunjungan kerja Menteri Pertanian banyak ditekankan pada aspek penelitian dan pengembangan pertanian di India.
Dari uraian laporan hasil kunjungan kerja Menteri Pertanian tersebut, diharapkan dapat memberikan masukan yang berarti terutama berkaitan dengan upaya peningkatan penelitian dan pengembangan pertanian Indonesia.
Dengan keterbatasan pemerintah, misalnya dalam hal pembiayaan, sudah tiba waktunya untuk lebih meningkatkan peran swasta terkait, dimulai dengan upaya peningkatan perdagangan. Selanjutnya diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap kegiatan kerjasama bilateral, antara lain untuk pendidikan, pelatihan dan penelitian, dimana pada hakekatnya akan mendukung kepentingan pihak swasta yang bersangkutan.
Beberapa hal yang potensial untuk dikerjasamakan dengan India antara lain : (a) penelitian, (b) training, (c) perdagangan, (e) investasi, dan (f) diplomatic internasional. Diharapkan pemerintah kedua negara terus mendorong peran swasta dalam mengisi beberapa hal yang potensial untuk dikerjasamakan tersebut.
PERKEMBANGAN KERJASAMA BILATERAL DI BIDANG PERTANIAN
Tindak lanjut dari “Work Plan” Kerjasama Bilateral Bidang Pertanian RI-India, yang ditandatangani pada tanggal 11 Januari 2001.
Sebagai implementasi dari para 1 (B) dari “Work Plan”, pada tanggal 21 s/d. 30 Agustus 2002 telah datang seorang tenaga ahli India, yakni DR. O.P. Yoshi, Acting Director National Research Center for Indore India.
Program kunjungan telah diatur oleh Direktorat Kacang-Kacangan dan Umbi-Umbian, Ditjen. BP. Tanaman Pangan, antara lain :
Melakukan kunjungan dan diskusi dengan beberapa Institusi Pemerintah, swasta serta petani yang terkait dalam pengembangan kedele di Indonesia .
Pada akhir kunjungannya di Indonesia, Dr. O.P. Joshi telah melakukan kegiatan seminar “Hasil Kunjungan selama di Indonesia dan Pengembangan Kedele di India” yang dipimpin oleh Dr. Tahlim Sudaryanto, Sekditjen BP. Tanaman Pangan, dan dihadiri oleh + 35 orang dari berbagai instansi pemerintah dan swasta terkait.
Dari hasil kunjungan dan diskusi-diskusi serta seminar, dapat dismpulkan sebagai berikut :
1 Pengembangan Kedele di India.
Dimulai pada tahun 1970 dengan areal 300.000 ha dan produktivitas 430 kg/ha, pada saat ini setelah 30 tahun luas areal kedele telah mencapai 6 juta ha dengan produktivitas 1,1 ton/ha, sehingga menjadikan India sebagai produsen terbesar ke 5 di dunia setelah Amerika Serikat (75 juta ton/thn), Brazil (31 juta ton/thn), Argentina (18,5 juta ton/thn), dan RRC (13,8 juta ton/thn) serta India (6,6 juta tin/thn).
Keberhasilah India dalam mengembangkan kedele adalah terutama karena dukungan “political will” dari Pemerintah India yang sangat besar, antara lain : subsidi agro input (benih, pupuk dan obat-obatan), peralatan mekanisasi dan subsidi harga dengan penetapan harga jual. (support price) dimana bila harga pasar lebih rendah pemerintah wajib membeli produksi petani. Hal ini diberlakukan pula untuk seluruh komoditi pertanian.
Untuk mendukung pengebangan kedele, Pemerintah India juga menetapkan kebijakan penegnaan tariff impor sebesar 45 % untuk minyak kedele, sehingga produk domestik tetap dapat bersaing.
Kedele di India tidak digunakan sebagai bahan makanan, namun diolah menjadi minyak kedele yang permintaannya sangat besar, ampas dari olahan minyak kedele diekspor dalam bentuk soya meal (bungkil kedele).
Tingkat penerapan teknologi pemupukan di India hampir sama dengan di Indonesia, namun pengaturan pola tanam dan mekanisasi di India lebih baik, sebagian besar pertanaman kedele di India telah menerapkan mekanisasi secara penuh.
Sistim pengadaan dan penyaluran benih atau alur benih dari pemulia hingga ke petani di India lebih sederhana dari pada di Indonesia. Petani di India diberdayakan untuk memproduksi secara baik dengan pola jabalsim, disamping itu petani juga diberdayakan untuk menerapkan PHT secara tepat.
2. Masukan / saran Dr. O.P. Joshi untuk pengembangan kedele
di Indonesia.
a. Tahap pertama harus dilakukan perlindungan terhadap petanikedele antara lain pemberlakuan tariff impor, cara lain untuk pembatasan impor, atau penciptaan iklim berusaha yang kondusif.
b. Memperbaiki organisasi pemasaran.
c. Dukungan harga kedele dari Pemerintah (support price).
d. Melakukan demonstrasi pada tingkat petani skala kecil dan dilanjutkan dalam skala luas di berbagai lokasi.
e. Mengadopsi mekanisasi.
f. Pemupukan berimbang dan pengguanaan bio-teknologi.
g. Meningkatkan kegiatan pemuliaan guna memperoleh varietas baru yang lebih unggul.
3. Sesuai dengan para 1 (B) butir iii dari “Work Plan” bahwa sebagai balasan kunjungan ekspert India tersebut, maka Pemerintah Indonesia dapat mengirimkan tenaga ahli ke India untuk melakukan studi banding pengembangan teknologi kedele, selama 10 hari dengan biaya sendiri. Sebagai langkah persiapan disarankan agar Badan Litbang Pertanian dan Ditjen BP Tanaman Pangan dapat menganggarkan kegiatan tersebut dapat tertampung pada tahun 2003.
4. Sebagai tindak lanjut para 2 (B) dari Work Plan tersebut juga direncanakan dalam akhir tahun 2002 akan dating tenaga ahli India ke Indonesia dalam rangka studi banding dan pelatihan dalam bidang “Oil Palm Tecnology and Coconut Processing” . Persiapan telah dilakukan, antara lain komunikasi dengan Ditjen BP. Perkebunan berkaitan dengan program kunjungan dimaksud, dan telah dilkakukan komunikasi dengan pihak Pemerintah India melalui Kedubesnya di Jakarta.


0 komentar:
Posting Komentar